Kenali dan Cegah Cacat Kusta Sejak Awal!
Oleh: Instalasi Promosi Kesehatan Rumah Sakit RSUD Pariaman
Image: id.pngtree.com/AR studio
Kusta merupakan salah satu penyakit menular yang masih terjadi di Indonesia. Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengenalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mendata hingga semester pertama tahun 2023 jumlah penderita kusta di Indonesia mencapai sekitar 13.000 orang. Penyakit kusta memiliki stigma negatif bagi masyarakat. Kusta seringkali dikaitkan dengan penyakit kutukan, guna-guna, bahkan dosa. Padahal kusta merupakan penyakit menular, menahun yang disebabkan oleh kuman Mycobacterium leprae.
Kusta menyerang kulit, saraf tepi dan dapat menyerang jaringan tubuh lainnya. Penularan kusta terjadi secara langsung dari penderita kusta yang tidak diobati kepada orang lain yang kontak lama dengan penderita melalui pernapasan yaitu melalui percikan cairan dari saluran pernapasan seperti ludah atau dahak yang keluar saat batuk atau bersin. Biasanya terjadi pada orang yang tinggal serumah atau tetangga dekat.
Pada gejala awal, penderita kusta tidak merasa terganggu, hanya terdapat kelainan kulit berupa bercak putih seperti panu ataupun bercak kemerahan. Kelainan kulit ini tidak gatal, tidak sakit serta menjadi kurang rasa atau hilang rasa. Pada keadaan lanjut dan tidak mendapatkan pengobatan yang tepat penyakit kusta dapat menyebabkan kecacatan pada mata (tidak bisa menutup, bahkan hingga buta), tangan (mati rasa pada telapak tangan, jari kiting atau saling melekat, memendek, putus, lunglai), serta kaki (mati rasa pada telapak kaki, jari-jari kiting atau saling melekat, memendek dan putus). Cacat penampilan dan fisik inilah yang dapat mengakibatkan penderita kusta kusta mengalami gangguan sosialisasi dan diskriminasi. Selain dapat menyebabkan kecacatan, keterlambatan pengobatan dapat menyebabkan penularan penyakit semakin luas serta dapat menimbulkan kerugian ekonomi karena penurunan produktifitas akibat adanya kecacatan yang sudah menetap.
Sampai saat ini belum ada vaksin yang dapat mencegah kusta. Upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah kusta yaitu menghinari kontak dekat dalam jangka panjang pada seseorang yang terinfeksi tetapi tidak diobati. Segera berobat ke Puskesmas atau Rumah Sakit bila ditemukan kelainan kulit berupa bercak seperti panu/bercak kemerahan yang mati rasa. Bila berdasarkan hasil pemeriksaan Anda mengalami kusta, minumlah obat secara teratur sesuai aturan dan melakukan kontrol ke petugas kesehatan. Bila timbul luka, segera minta pertolongan ke petugas kesehatan. Dengan melakukan pengobatan secara cepat, tepat dan teratur diharapkan dapat mengeliminasi penularan kusta dan mencegah terjadinya kecacatan.
Referensi:
- Billy Patoppoi. 2023. Kemenkes Catat Penderita Kusta 13 Ribu Orang pada Semester Pertama 2023. Diakses pada Januari 2024 dari https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/kemenkes-catat-penderita-kusta-13-ribu-orang-pada-semester-pertama-2023/#:~:text=Kemenkes%20Catat%20Penderita%20Kusta%2013%20Ribu%20Orang%20pada%20Semester%20Pertama%202023,-Laporan%20oleh%20Billy&text=Direktorat%20Jenderal%20Pencegahan%20dan%20Pengendalian,mencapai%20sekitar%2013%20ribu%20orang.
- Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2022. Lembar Bolak Balik Kusta
- dr. Pittara. 2022. Kusta. Diakses pada Januari 2024 dari https://www.alodokter.com/kusta
- Ayo Sehat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Kusta. Diakses pada Januari 2024 dari https://ayosehat.kemkes.go.id/topik-penyakit/pencegahan-infeksi-pada-usia-produktif/kusta
- dr. Fadhli Rizal Makarim. 2022. Kusta. Diakses pada Januari 2024 dari https://www.halodoc.com/kesehatan/kusta