Balai Pengobatan berdiri di Pariaman dengan 1 orang Mantri
Balai Pengobatan diubah menjadi Rumah Sakit di Kampung Nieh, dipimpin oleh Dokter A. Ricci dari Italia
Rumah Sakit pindah ke Kampung Baru, dipimpin oleh Inspektur Kesehatan Dokter Ricci.
Dokter Basyarudin menggantikan Dokter Ricci, dibantu oleh Dokter H. Arifin. Ruangan perawatan ada 2 bangsal, yaitu bangsal pria dan bangsal wanita untuk semua jenis penyakit.
Dokter Leu Ciong Tek menggantikan Dokter Basyarudin.
Dokter Hirawan Supran menggantikan Dokter Liu, dibantu oleh Dokter Khaidir Isya. Rumah sakit masih bergabung dengan Dinas Kesehatan.
RSUD Pariaman dipimpin oleh Dokter Khaidir Isya, dibantu oleh Dokter Asrida yang kemudian digantikan oleh Dokter H. Asnir. RSUD Pariaman dan Dinas Kesehatan berpisah dengan lokasi yang berdampingan.
Dipimpin oleh dr. Yasnil, RSUD Pariaman menjadi Rumah Sakit kelas D.
Dipimpin oleh Dokter Mushar, RSUD Pariaman menjadi Rumah Sakit Tipe C.
Dipimpin oleh dr. Zachlul Adly M.Kes.
Dipimpin oleh drg. Rahmat Syah Mansur, M.Kes.
Dipimpin oleh dr. Asmaliza, M.Kes.
Nama RSU Pariaman diubah menjadi RSUD Pariaman sesuai dengan perda nomor 6/2010.
Dipimpin oleh dr. H. Syahrial Haroes, Sp.M.
Dipimpin oleh dr. Lila Yanwar, MARS dengan kelas tipe C.
Dipimpin oleh dr. Indria velutina, MARS RSUD Pariaman menjadi Rumah Sakit kelas B berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Sumatera Barat Nomor 445-304-2015.
Dipimpin oleh dr. Mutiara Islam, Sp.OG (K).