RSUD Pariaman Menerima Penghargaan PROPERDA BIRU Tahun 2015
RSUD Pariaman sebagai salah satu SKPD di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat, menerima penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Lingkungan Kegiatan Daerah untuk Tingkat Provinsi Sumatera Barat (PROPERDA) penilaian tahun 2015 yang diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Prof.DR Irwan Prayitno,S.Psi.M.Sc pada upacara peringatan hari Lingkungan Hidup Nasional yang jatuh pada tanggal 17 Juni 2016 di Auditorium Gubernuran Padang.
PROPERDA adalah penilaian terhadap upaya penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan dalam mengendalikan pencemaran lingkungan hidup untuk tingkat provinsi yang bertujuan untuk mendorong perusahaan untuk taat aturan dalam pengelolaan dan pelestarian fungsi lingkungan hidup. PROPERDA dikembangkan di wilayah Sumatera Barat sejak 2008.
Penilaian PROPERDA tahun 2015 dilakukan terhadap 15 (lima belas) perusahaan yang bergerak di bidang argoindustri, bidang industri makanan dan minuman, pelayanan jasa (rumah sakit dan hotel) serta jasa kebandaraan dan transpotasi udara.
Adapun kriteria dalam PROPERDA berdasarkan 4 aspek penilaian, antara lain :
- Dokumen lingkungan/izin lingkungan
- Penataan terhadap peraturan tentang pengendalian pencemaran air
- Penataan terhadap peraturan tentang pengendalian pencemaran udara
- Penataan terhadap peraturan tentang pengendalian pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3).
Adapun peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan kegiatan, meliputi : Emas, hijau, biru, merah dan hitam. Dari 15 objek yang dinilai 7 objek mendapatkan peringkat “BIRU”, dan 8 objek mendapatkan peringkat “MERAH”.
RSUD Pariaman merupakan salah satu instansi pemerintah yang mendapatkan peringkat Properda “BIRU” dimana RSUD Pariaman telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan dan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. RSUD Pariaman sudah 3 kali menerima penghargaan ini yg sebelumnya bernama PROPELIKE 2013 dan 2014.
Adapun peringkat “BIRU“ diberikan kepada PT.TIrta Investama, PT.Japfa Comfeed Indonesia,Tbk dan PT Batang Hari Barisan. SKPD lain yang menerima penghargaan PROPERDA “BIRU” selain RSUD Pariaman antara lain ; RSUD Achmad Mochtar, RSUD Solok, dan RSUD Padang Panjang.