BaBe DiNa (Barang Bekas Jadi Berguna)

Detail Informasi Inovasi Secara Lengkap

Tahapan Inovasi : Implementasi
Jenis Inovasi : Non Digital
Inisiator Inovasi : ASN
Urusan Inovasi : Kesehatan
Panduan Teknis Inovasi :

Pedoman Teknis Inovasi BaBe DiNa (Barang Bekas Jadi Berguna)

Bentuk Inovasi : Inovasi Pelayanan Publik
Tujuan Inovasi :
  1. Mengurangi penumpukan sarana dan prasarana yang rusak di gudang asset RSUD Pariaman
  2. Memenuhi tingginya permintaan kebutuhan ruangan baik dari pasien maupun petugas RSUD Pariaman
Manfaat Inovasi :

Teknisi Sipil bisa memenuhi kebutuhan ruangan dengan segera karena adanya bahan baku di Gudang IPS RSUD Pariaman.

Hasil Inovasi :

Meningkatkan nilai guna sarana dan prasarana yang rusak di RSUD Pariaman sehingga bisa digunakan kembali sebagaimana mestinya atau diolah kembali menjadi sarana prasaran yang dibutuhkan sesuai dengan kebutuhan ruangan.

Uji Coba Inovasi : Selasa, 02 Januari 2024
Implementasi Inovasi : Kamis, 01 Februari 2024
Link Youtube :

🎥 Tonton Video Inovasi Babe Diina (Barang Bekas Jadi Berguna)

Rancang Bangun Inovasi :

DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit
  2. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
  3. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan
  4. Peraturan Pemerintah RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
  5. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan.
  6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah
  7. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 62 Tahun 2018 Tentang Inovasi Daerah
  8. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pariaman

PERMASALAHAN

Permasalahan Makro

Kebersihan Rumah Sakit adalah suatu keadaan atau kondisi yang bebas dari bahaya dan risiko minimal untuk infeksi silang. Kebersihan rumah sakit menjadi hal penting yang wajib untuk diperhatikan, utamanya kebersihan di ruang lingkup dari ruang perawatan pasien yang umumnya menjadi lokasi  paling banyak dikunjungi, sehingga beresiko tinggi untuk penularan penyakit dan infeksi silang atau pun penyakit yang satu pada pengunjung lainnya.

Limbah domestik adalah sampah atau buangan yang dihasilkan dari kegiatan sehari-hari di rumah tangga, perdagangan, perkantoran, dan tempat sejenisnya. Limbah ini bisa berupa limbah cair (seperti air bekas mandi, mencuci, dan sisa makanan cair) maupun limbah padat (seperti sampah kemasan, kertas, dan barang-barang bekas). Pengelolaan limbah domestik yang baik sangat penting untuk mencegah pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan.

Limbah padat domestik meliputi sampah kemasan, kertas, kardus, plastik, barang elektronik bekas, dan sisa makanan padat. Jika tidak dikelola dengan benar, limbah padat ini dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan masalah kesehatan. Dengan pengelolaan limbah domestik yang baik, kita dapat mengurangi dampak negatif limbah terhadap lingkungan dan kesehatan, serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Barang bekas sering kali berakhir di tempat pembuangan akhir, berkontribusi pada pencemaran dan kerusakan lingkungan. Plastik, logam, besi dan tekstil yang tidak terkelola dengan baik dapat memerlukan waktu puluhan hingga ratusan tahun untuk terurai, mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan manusia.

Untuk mengurangi timbulan limbah domestik di RSUD Pariaman, tenaga teknisi sipil dan mobiler melakukan upaya pemanfaatan barang bekas agar menjadi berguna kembali sehingga limbah domestik yang akan di bawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)  benar-benar merupakan limbah domestik Barang bekas sering kali berakhir di tempat pembuangan akhir, berkontribusi pada pencemaran dan kerusakan lingkungan. Plastik, logam, besi dan tekstil yang tidak terkelola dengan baik dapat memerlukan waktu puluhan hingga ratusan tahun untuk terurai, mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan manusia yang  sudah tidak bisa di manfaatkan kembali.

Permasalahan Mikro

  1. Banyaknya sarana dan prasarana yang dibutuhkan dan digunakan di RSUD Pariaman.
  2. Menumpuknya sarana prasarana yang tidak terpakai di gudang RSUD Pariaman.
  3. Gudang di RSUD Pariaman sudah penuh.
  4. Sarana Prasarana yang rusak tidak kunjung diambil oleh Biro Aset Provinsi.

Global

Dalam Sustainable Development Goals (SDGs) tujuan ke-12 yaitu Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab mendorong upaya untuk mengurangi limbah, meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya, dan mendorong industri untuk menerapkan sistem produksi yang ramah lingkungan. Penggunaan kembali (reuse) menjadi salah satu cara untuk mencapai tujuan ini, dengan mengurangi jumlah sampah yang berakhir di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) dan mengurangi kebutuhan akan produksi baru. Penggunaan kembali melibatkan pemanfaatan kembali barang-barang yang sudah tidak terpakai dalam bentuk aslinya atau setelah dimodifikasi, daripada membuangnya.

Nasional

Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2022 hasil input dari 202 kab/kota se Indonesia menyebut jumlah timbunan sampah nasional mencapai angka 21.1 juta ton. Dari total produksi sampah nasional tersebut, 65.71% (13.9 juta ton) dapat terkelola, sedangkan sisanya 34,29% (7,2 juta ton) belum terkelola dengan baik. Pemerintah baik pusat dan daerah terus mengupayakan dan melaksanakan kebijakan dan program kolaboratif dan persuasif antar pemangku kepentingan untuk pengelolaan sampah yang tepat dengan mengedepankan prinsip sirkular ekonomi dimana ada peningkatan manfaat ekonomi dari sampah. .Penumpukan barang bekas membuat banyaknya timbunan yang dapat mempengaruhi lingkungan sekitar baik dari segi kebersihan maupun segi pemanfaatan sarana dan prasarana.

Lokal

Penumpukan barang bekas mempengaruhi lahan rumah sakit yang sangat terbatas namun barang tersebut tidak segera diambil alih oleh Biro Aset Provinsi.

METODE PEMBAHARUAN

Kondisi Sebelum Inovasi

Tingginya permintaan dari ruangan terhadap kebutuhan pasien maupun petugas, namun keterbatasan dana dari rumah sakit membuat petugas harus menunggu untuk waktu yang cukup lama.

Kondisi Setelah Inovasi

Inovasi “BABE DINA”(Barang Bekas Jadi Berguna),  bermanfaat dalam pemanfaatan sarana prasarana yang rusak di RSUD Pariaman sehingga bisa menjadi barang yang berguna setelah diolah oleh teknisi sipil maupun pihak ketiga.

Setelah berjalannya inovasi ini, permintaan diruangan bisa segera dipenuhi karena adanya ketersediaan bahan baku di Gudang IPS RSUD Pariaman. Dan penumpukan barang yang rusak mulai berkurang setelah diolah menjadi kebutuhan masing-masing ruangan.

KEUNGGULAN

Keunggulan dari program Inovasi “BABE DINA”(Barang Bekas Jadi Berguna) dapat mengurangi penumpukan barang bekas di gudang aset RSUD Pariaman dan dapat memenuhi permintaan ruangan segera karena adanya ketersediaan bahan baku di Gudang IPS RSUD Pariaman.

TAHAPAN / CARA KERJA INOVASI

  1. Aset yang tidak terpakai di RSUD Pariaman dikumpulkan Kemudian Aset yang tidak terpakai yang dikumpulkan akan diolah mana yang bisa dimanfaatkan dan yang tidak bisa dimanfaatkan, seperti : BESI KAKI KURSI, RODA TROLLEY BED PASIEN, DSB.
  2. Aset yang tidak terpakai yang sudah dipilah akan diangkut dan disimpan di Gudang IPS RSUD Pariaman.
  3. Aset yang tidak terpakai yang sudah disimpan digudang akan diolah sesuai dengan kebutuhan rumah sakit oleh teknisi sipil. Apabila barang yang dipilah tidak bisa diolah sendiri maka akan melibatkan pihak ketiga.