KARTU SIGAP (Kartu Tunggu Pengunjung Instalasi Gawat Darurat)

Detail Informasi Inovasi Secara Lengkap

Tahapan Inovasi : Implementasi
Jenis Inovasi : Non Digital
Inisiator Inovasi : Ns. Balqis Qisty, S.Kep
Urusan Inovasi : Kesehatan
Panduan Teknis Inovasi :

Pedoman Teknis Inovasi Kartu Sigap (Kartu Tunggu Pengunjung Instalasi Gawat Darurat)

Bentuk Inovasi : Inovasi Pelayanan Publik
Tujuan Inovasi :
  1. Mengendalikan jumlah kunjungan keluarga pasien di IGD.
  2. Mengurangi risiko penularan infeksi di lingkungan IGD.
  3. Menciptakan ketertiban dan kelancaran pelayanan kegawatdaruratan.
  4. Mengurangi beban dan stres petugas akibat kepadatan pengunjung di IGD.
Manfaat Inovasi :
  1. Tidak terjadi penumpukan keluarga pasien di area IGD.
  2. Berkurangnya risiko penularan infeksi di lingkungan IGD.
  3. Tidak adanya komplain terkait ketidaktertiban kunjungan keluarga di IGD.
Hasil Inovasi :
  1. Area pelayanan dan ruang tunggu IGD menjadi lebih tertib dan nyaman karena tidak terjadi penumpukan keluarga pasien.
  2. Suasana kerja petugas IGD menjadi lebih tenang, aman, dan kondusif.
  3. Peningkatan kepuasan pasien dan keluarga ≥ 90% terhadap pelayanan IGD, karena memperoleh kepastian mekanisme pendampingan dan informasi pelayanan.
  4. Meningkatnya koordinasi dan kolaborasi antar petugas dalam pengendalian kunjungan keluarga pasien.
  5. Persentase kepatuhan penggunaan Kartu Tunggu Pengunjung mencapai ≥95% dari seluruh keluarga pasien yang mendampingi pasien di Instalasi Gawat Darurat.
Uji Coba Inovasi : Selasa, 03 Februari 2026
Implementasi Inovasi : Kamis, 16 April 2026
Link Youtube :

🎥 Tonton Video Inovasi Terangi Mumun (Terapi Akupresur Untuk Mengurangi Mual dan Muntal)

Rancang Bangun Inovasi :

DASAR HUKUM

  • UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
  • UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
  • Permenkes No. 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit
  • Permenkes No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis
  • Permenkes No. 129 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal RS
  • Standar Akreditasi Rumah Sakit Kemenkes (STARKES) Edisi Terbaru
  • Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 62 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah

PERMASALAHAN
Permasalahan Makro
Instalasi Gawat Darurat (IGD) merupakan unit pelayanan rumah sakit yang memiliki tingkat risiko tinggi karena memberikan pelayanan secara cepat, tepat, dan berkesinambungan kepada pasien dengan kondisi gawat darurat. Dalam konteks global, keselamatan pasien (patient safety) menjadi salah satu isu utama dalam pelayanan kesehatan. 
Pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) merupakan pelayanan dengan tingkat kompleksitas tinggi yang menuntut lingkungan kerja yang aman, tertib, dan terkendali. Secara internasional, konsep patient- and family-centred care menempatkan keluarga sebagai bagian penting dalam proses pelayanan karena berperan memberikan dukungan emosional, membantu komunikasi, serta berpartisipasi dalam pengambilan keputusan pasien. Namun, penelitian yang dilakukan di Odense University Hospital dan Hospital of Lillebaelt, Denmark, menunjukkan masih terdapat kesenjangan antara kebutuhan pasien dan keluarga dengan sistem pelayanan yang tersedia di IGD. Tenaga kesehatan menilai bahwa keterlibatan keluarga perlu didukung melalui kebijakan yang jelas, komunikasi yang terstruktur, dan pengendalian pengunjung agar tidak mengganggu keselamatan pasien maupun efektivitas pelayanan. Selain itu, International Federation for Emergency Medicine (IFEM) menyatakan bahwa overcrowding dan access block di IGD merupakan salah satu ancaman terbesar terhadap pelayanan kegawatdaruratan di dunia karena menghambat pelayanan yang cepat, aman, dan berkualitas. (Ostervang et al., 2022; Javidan et al., 2021).
Di Indonesia, pengelolaan kunjungan keluarga di IGD masih menjadi tantangan seiring meningkatnya kepadatan pelayanan. Penelitian Yulidah dkk. menunjukkan bahwa pada salah satu rumah sakit umum daerah di Indonesia, 88,4% kondisi pelayanan di IGD mengalami overcrowding, sedangkan 45,6% pasien mengalami access block, yaitu kondisi ketika pasien yang telah diputuskan untuk dirawat inap belum dapat dipindahkan ke ruang perawatan sehingga terjadi penumpukan pasien di area IGD. Kondisi tersebut tidak hanya menghambat mobilitas tenaga kesehatan, tetapi juga meningkatkan kepadatan keluarga yang menunggu pasien, mengurangi privasi pasien lain, meningkatkan kebisingan, serta berpotensi mengganggu komunikasi klinis dan keselamatan pasien. Oleh karena itu, diperlukan sistem pengendalian kunjungan keluarga yang terstruktur sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien di Instalasi Gawat Darurat. (Yulidah dkk., 2026; The Joint Commission, 2020). 
Kondisi tersebut juga menjadi tantangan di RSUD Prof. H. Muhammad Yamin SH Pariaman. Berdasarkan data operasional Instalasi Gawat Darurat bulan Januari 2025, rata-rata kunjungan pasien mencapai sekitar 20 pasien setiap shift atau sekitar 60 pasien per hari. Hasil observasi internal selama 7 hari dari tanggal 19-25 Januari 2025 menunjukkan bahwa setiap pasien umumnya didampingi oleh 2–3 orang anggota keluarga, sehingga diperkirakan terdapat sekitar 40–60 pendamping pada setiap shift atau sekitar 120–180 pendamping setiap hari yang berada di area IGD. Kepadatan tersebut menyebabkan ruang pelayanan menjadi sempit, menghambat mobilisasi dokter dan perawat saat melakukan tindakan kegawatdaruratan, meningkatkan kebisingan, mengurangi privasi pasien lain, serta menyulitkan pengendalian keluar-masuk pengunjung. (Data Observasi IGD RSUD Prof. H. Muhammad Yamin SH Pariaman, 2026).
Permasalahan Mikro

  1. Belum adanya sistem manajemen kunjungan keluarga di IGD yang terstruktur dan mudah dipahami oleh keluarga pasien, sehingga sering terjadi penumpukan pengunjung di area pelayanan.
  2. Keterbatasan media informasi yang efektif dan seragam terkait aturan kunjungan keluarga di IGD, menyebabkan perbedaan pemahaman antara petugas dan keluarga pasien.
  3. Belum optimalnya mekanisme pengendalian jumlah pengunjung keluarga pasien di IGD, sehingga petugas harus melakukan penertiban secara berulang dan berpotensi mengganggu fokus pelayanan kegawatdaruratan.
  4. Kurangnya sarana pendukung penanda kunjungan keluarga pasien yang jelas, sehingga sulit membedakan keluarga yang sedang menunggu dengan pengunjung lain di area IGD. 

ISU STRATEGIS
Global
Keselamatan pasien (patient safety) dan mutu pelayanan kegawatdaruratan merupakan isu strategis yang menjadi perhatian dunia. Pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) memiliki karakteristik dengan tingkat risiko tinggi, sehingga memerlukan lingkungan pelayanan yang aman, tertib, dan terkendali. Organisasi internasional seperti International Federation for Emergency Medicine (IFEM) menegaskan bahwa overcrowding dan access block merupakan tantangan utama pelayanan kegawatdaruratan global karena dapat menurunkan mutu pelayanan, menghambat respons tenaga kesehatan, serta meningkatkan risiko keselamatan pasien. Sejalan dengan itu, berbagai rumah sakit di negara maju telah menerapkan kebijakan pengendalian kunjungan keluarga melalui pembatasan jumlah pendamping, pengaturan akses masuk, dan sistem identifikasi pengunjung sebagai bagian dari upaya menciptakan pelayanan yang aman dan berpusat pada pasien (patient- and family-centred care). (Ostervang et al., 2022; Javidan et al., 2021).

Nasional
Di Indonesia, peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien merupakan salah satu fokus utama dalam Transformasi Sistem Kesehatan yang dicanangkan Kementerian Kesehatan. Rumah sakit dituntut untuk menyelenggarakan pelayanan yang efektif, aman, serta berorientasi pada keselamatan pasien melalui penguatan tata kelola pelayanan, termasuk di Instalasi Gawat Darurat. Penelitian pada salah satu rumah sakit umum daerah di Indonesia menunjukkan bahwa 88,4% kondisi pelayanan IGD mengalami overcrowding, sedangkan 45,6% pasien mengalami access block, yang berdampak pada meningkatnya kepadatan pasien dan keluarga di area pelayanan. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya inovasi dalam pengelolaan lingkungan pelayanan, termasuk sistem pengendalian kunjungan keluarga sebagai bagian dari peningkatan mutu pelayanan rumah sakit dan keselamatan pasien. (Yulidah dkk., 2026; Kementerian Kesehatan RI, 2020). 

Lokal
Di RSUD Prof. H. Muhammad Yamin SH Pariaman, rata-rata terdapat 20 pasien pada setiap shift dengan 40–60 orang pendamping yang berada di area IGD. Berdasarkan hasil observasi dan wawancara 7 Orang petugas IGD (5 Perawat dan 2 dokter), 7 Orang (100%) petugas IGD menyatakan bahwa tingginya jumlah pengunjung mengganggu kelancaran pelayanan. Wawancara kepada 10 Orang keluarga pasien, 9 Orang (90%) mengaku datang karena kuatnya budaya kekeluargaan dan kepedulian masyarakat Pariaman terhadap anggota keluarga atau warga yang sakit. Selain itu, 7 Orang (70%) keluarga pasien juga belum memahami tujuan pembatasan jumlah pengunjung sehingga petugas sering mengalami kesulitan dalam menertibkan pengunjung. Kondisi tersebut menjadi dasar lahirnya inovasi KARTU SIGAP (Kartu Tunggu Pengunjung Instalasi Gawat Darurat) melalui penerapan Kartu Tunggu Pengunjung sebagai sistem pengendalian kunjungan yang tetap menghormati budaya masyarakat tanpa mengabaikan keselamatan pasien dan mutu pelayanan. (Data Observasi dan Wawancara Pendahuluan IGD RSUD Prof. H. Muhammad Yamin SH Pariaman, 2026).

METODE PEMBAHARUAN
Kondisi Sebelum Inovasi

  1. Belum terdapat sistem manajemen kunjungan keluarga pasien di IGD yang terstruktur dan baku
  2. Keterbatasan media informasi yang jelas dan seragam terkait aturan kunjungan keluarga di IGD, menyebabkan perbedaan pemahaman antara petugas dan keluarga pasien.
  3. Kepadatan keluarga pasien di area IGD sering mengganggu kelancaran pelayanan kegawatdaruratan serta kenyamanan lingkungan pelayanan.
  4. Petugas masih harus melakukan penertiban dan edukasi secara berulang kepada keluarga pasien, sehingga berpotensi mengurangi fokus terhadap pelayanan utama.

Kondisi Setelah Inovasi
Dengan diterapkannya inovasi kartu tunggu di IGD, pengaturan kunjungan keluarga pasien di IGD dilaksanakan melalui mekanisme sistem manajemen kunjungan yang jelas dan terstruktur, meliputi penyampaian informasi aturan kunjungan melalui media banner serta penggunaan kartu tunggu keluarga sebagai penanda jumlah dan alur kunjungan. Mekanisme ini membantu membatasi dan mengendalikan jumlah keluarga yang berada di area pelayanan IGD sesuai ketentuan, sehingga keluarga pasien memiliki pemahaman yang sama terkait tata tertib kunjungan. Penerapan sistem tersebut berdampak pada terciptanya ketertiban di area IGD, meningkatnya kelancaran pelayanan kegawatdaruratan, serta terwujudnya lingkungan pelayanan yang lebih aman dan nyaman bagi pasien, keluarga, dan tenaga kesehatan.

KEUNGGULAN
Keunggulan dari program Inovasi ini antara lain :

  1. Sederhana, Ekonomis, dan Mudah di  Terapkan
  2. Mudah di Replikasi diberbagai fasilitas kesehatan
  3. Terintegrasi dengan sistim pelayanan rumah sakit
  4. Mempermudah petugas dalam melakukan pengawasan dan penertiban kunjungan keluarga tanpa mengganggu fokus pelayanan kegawatdaruratan.
  5. Mendukung standar mutu dan Akreditasi Rumah Sakit
  6. Mengedepankan pendekatan humanis berbasis budaya lokal
  7. Memiliki indicator yang mudah di evaluasi

CARA KERJA KARTU SIGAP

  1. Pasien datang ke IGD RSUD Prof. H. Muhammad Yamin SH dan dilakukan proses penerimaan sesuai SOP.
  2. Petugas menyampaikan informasi aturan kunjungan keluarga melalui media banner dan edukasi singkat.
  3. Petugas memberikan kartu tunggu keluarga kepada keluarga pasien sesuai ketentuan jumlah pengunjung.
  4. Keluarga pasien menunggu atau bergantian berada di area IGD berdasarkan kartu tunggu yang diterima.
  5. Petugas melakukan pengawasan dan pengendalian kunjungan keluarga secara berkala.
  6. Kartu tunggu dikembalikan kepada petugas setelah kunjungan selesai atau saat pergantian keluarga.