TERANGI MUMUN (Terapi Akupresur Untuk Mengurangi Mual dan Muntah)

Detail Informasi Inovasi Secara Lengkap

Tahapan Inovasi : Implementasi
Jenis Inovasi : Non Digital
Inisiator Inovasi : Ns. Atikah Nurul Huda Dwi Vally, S.Kep
Urusan Inovasi : Kesehatan
Panduan Teknis Inovasi :

Pedoman Teknis Inovasi Terangi Mumun (Terapi Akupresur Untuk Mengurangi Mual dan Muntah)

Bentuk Inovasi : Inovasi Pelayanan Publik
Tujuan Inovasi :
  1. Terapi akupresur sebagai pendamping untuk mengurangi mual dan muntah bersamaan pengobatan dokter
  2. Mencegah pasien dirawat kembali dengan keluhan mual, muntah dan atau penurunan nafsu makan efek samping dari obat anti tuberkulosis.
Manfaat Inovasi :
  1. Membantu mengurangi mual dan muntah efek samping dari minum Obat Anti Tuberkulosis
  2. Pasien dapat menuntaskan minum Obat Anti Tuberkulosis dengan nyaman
Hasil Inovasi :
  1. Pasien dapat menuntaskan minum Obat Anti Tuberkulosis sesuai waktu yang ditentukan
  2. Mengurangi ketergantungan minum obat anti mual dan muntah selama masa pengobatan.
  3. Mendorong pencapaian penanggulangan TB Paru
Uji Coba Inovasi : Senin, 02 Juni 2025
Implementasi Inovasi : Selasa, 02 September 2025
Link Youtube :

🎥 Tonton Video Inovasi Terangi Mumun (Terapi Akupresur Untuk Mengurangi Mual dan Muntal)

Rancang Bangun Inovasi :

DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan;
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
  3. Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis:
  4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis;
  5. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2026 tentang Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis;
  6. Peraturan Pemerintah Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah;
  7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah;
  8. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 62 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah.

PERMASALAHAN
Permasalahan Makro
Menurut data dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia jumlah kasus penderita TB paru pada tahun 2021 mencapai 443.235 kasus. Berdasarkan Global TB Report 2023, Indonesia menempati peringkat kedua di dunia yang memiliki estimasi kasus TB paru baru sebanyak 1.060.000 kasus dengan kematian mencapai 134.000 per tahun, angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Dari data Dinas Kesehatan di Provinsi Sumatera Barat 2020 menunjukkan bahwa jumlah kasus baru TB paru sebanyak 5.987 kasus. Sedangkan pada tahun 2021 jumlah kasus TB paru di Sumatera Barat sebanyak 8.216 kasus, sebanyak 6.254 orang terdaftar melakukan pengobatan, namun hanya 5.585 orang berhasil sembuh. Jumlah penderita TB yang tidak dilaporkan sebanyak 1.962 orang (Kemenkes, 2022).

Permasalahan Mikro
Berdasarkan jumlah kunjungan pasien TB Paru di RSUD Prof. H. Muhammad Yamin S.H didapatkan data pada tahun 2022 pasien TB sebanyak 76 orang, tahun 2023 sebanyak 147 orang, tahun 2024 sebanyak 163 orang. Sedangkan jumlah pasien TB Paru yang dirawat di RSUD Prof. H. Muhammad Yamin, S.H, sebanyak 32 pasien pada tahun 2022, 27 pasien pada tahun 2023, 34 pasien pada tahun 2024. Jumlah pasien dengan TB Paru ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan di pertengahan tahun 2025 yaitu sebanyak 32 pasien. Dan pasien TB Paru yang mengalami mual muntah saat menjalani pengobatan TB Paru di ruang rawat inap sebanyak 14 pasien pada tahun 2024, dan sebanyak 14 pasien pada pertengahan tahun 2025.

ISU STRATEGIS
Global
Tuberkulosis (TB) paru merupakan salah satu penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan global, termasuk di Indonesia. Meskipun telah tersedia pengobatan yang efektif, TB masih menyebabkan angka kesakitan dan kematian yang tinggi. Oleh karena itu, penanggulangan TB menjadi bagian penting dalam pencapaian SDGs, khususnya menjamin kehidupan sehat dan sejahtera (SDG 3). Target SDG 3.3 secara spesifik yaitu mengakhiri epidemi penyakit menular (TB termasuk didalamnya) pada tahun 2030. Target SDG 3.8 juga relevan dengan akses universal terhadap pelayanan kesehatan berkualitas tanpa kesulitan finansial. Selain itu, TB juga berkaitan dengan tujuan lain, seperti pengentasan kemiskinan (SDG 1), tanpa kelaparan (SDG 2) dimana status gizi buruk meningkatkan risiko seseorang terinfeksi TB aktif karena sistem imun melemah, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi (SDG 8) karena penderita TB sering kehilangan produktivitas kerja karena sakit berkepanjangan. Berkurangnya ketimpangan (SDG 10) dimana TB lebih banyak ditemukan pada kelompok rentan seperti masyarakat miskin, penduduk terpencil dan memiliki akses layanan kesehatan terbatas. Kemitraan untuk mencapai tujuan (SDG 17) sebab penanggulangan TB memerlukan kerja sama lintas sektor pemerintah, organisasi internasional, masyarakat sipil, sektor swasta, dan komunitas.

Nasional
TB paru masih menjadi tantangan besar dalam pembangunan kesehatan nasional. Perkiraan angka kejadian TB di Indonesia pada 2023 mencapai sekitar 387 kasus per 100.000 penduduk, atau kira-kira 1,09 juta orang terinfeksi TB. Angka ini bahkan meningkat dari estimasi sebelumnya, pertanda adanya hambatan yang masih berlangsung dalam upaya pencegahan dan pengendalian TB di tingkat nasional. Rendahnya penemuan kasus, kepatuhan pengobatan yang tidak optimal yang menyebabkan resistensi obat dan meningkatnya kasus TB resisten obat, beban ekonomi, stigma sosial, kurangnya edukasi masyarakat serta tantangan ekonomi dan sistem layanan. Isu ini mendesak terkait Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis sebagai payung hukum nasional untuk memperkuat koordinasi dan pelaksanaan program TB. Perpres ini menjadi dasar bagi pembentukan strategi nasional yang komprehensif, mencakup upaya promotif, diagnostik, surveilans, pengobatan, dan pencegahan TB di seluruh Indonesia. Strategi ini juga tertuang dalam RPJMN 2025–2029, yang menjadikan penyusunan dan evaluasi program TB sebagai bagian dari prioritas pembangunan nasional.

Lokal
Jumlah kunjungan pasien TB Paru di RSUD Prof. H. Muhammad Yamin S.H mengalami peningkatan setiap tahun. Berdasarkan jumlah kunjungan pada tahun 2022 terdapat sebanyak 76 pasien TB , tahun 2023 sebanyak 147 pasien TB, tahun 2024 sebanyak 163 pasien TB. Sedangkan jumlah pasien TB Paru yang dirawat di RSUD Prof. H. Muhammad Yamin, S.H, sebanyak 32 pasien pada tahun 2022, 27 pasien pada tahun 2023, 34 pasien pada tahun 2024. Jumlah pasien dengan TB Paru ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan di pertengahan tahun 2025 yaitu sebanyak 32 pasien.  Disisi lain, pasien baru yang mendapatkan obat anti tuberkulosis fase awal, 45%nya mengalami mual dan muntah setelah minum obat, yaitu sebanyak 14 pasien dari 34  pasien pada tahun 2024, dan sebanyak 14 pasien dari 32 pasien pada pertengahan tahun 2025.

METODE PEMBAHARUAN
Kondisi sebelum adanya inovasi

  1. Perawat hanya memberikan terapi farmakologis berupa obat anti mual dan muntah sesuai dengan instruksi dokter penanggung jawab
  2. Belum adanya penggunaan terapi komplementer untuk mengurangi mual dan muntah

Kondisi setelah adanya inovasi

  1. Perawat tidak hanya memberikan obat anti mual dan muntah saja, tetapi juga memberikan terapi akupresur untuk mengurangi mual dan muntah pada pasien TB Paru
  2. Mampu mengurangi mual dan muntah pada pasien TB paru yang sedang minum OAT

KEUNGGULAN

  1. Mudah diterapkan
  2. Tidak membutuhkan sumber daya yang banyak

TAHAPAN KERJA INOVASI

 

  1. Melakukan pengkajian dan memastikan data pasien dengan benar, observasi kondisi pasien (mual dan muntah).
  2. Menjelaskan tentang terapi akupresur dan melakukan kontrak waktu dengan pasien atau keluarga.
  3. Tahapan persiapan terapi akupresur
    1. Menyiapkan alat (tisu basah dan tisu kering, minyak zaitun),
    2. Mengatur posisi pasien dan suasana lingkungan senyaman mungkin,
    3. Memastikan titik yang akan dilakukan terapi akupresur bebas dari luka.
  4. Tahapan pelaksanaan terapi akupresur
    1. Melakukan cuci tangan 6 langkah sesuai standar
    2. Membersihkan bagian tubuh yang akan dilakukan terapi akupresur menggunakan tissue basah, olesi minyak zaitun ke tangan
    3. Menentukan titik terapi akupresur dan lakukan terapi akupresur :
  • Letakan tiga jari di bawah pergelangan tangan bagian dalam, lalu tekan dengan jari secara perlahan tapi cukup kuat (tidak menyakiti) dalam gerakan memutar selama 5-15 menit, lakukan juga pada tangan lainnya.
  • Letakan empat jari dibawah lutut tepatnya di bawah tepi jari kelingking, sekitar satu ibu jari kearah luar dari tulang kering, lalu tekan dengan jari secara perlahan tapi cukup kuat (tidak menyakiti) dalam gerakan memutar selama 5-15 menit, lakukan juga pada kaki lainnya.
  1. Bersihkan bagian tubuh yang sudah dilakukan terapi menggunakan tissue kering, evaluasi kondisi pasien setelah dilakukan terapi sambil amati apakah mual dan/muntah berkurang
  2. Ajarkan pasien/keluarga cara melakukannya sendiri dirumah dan ingatkan bahwa terapi hanya bersifat pendamping, bukan pengganti obat, dan dapat dilakukan 2-3 kali sehari atau saat mual muntah muncul.