Detail Informasi Inovasi Secara Lengkap
| Tahapan Inovasi | : | Implementasi |
| Jenis Inovasi | : | Digital |
| Inisiator Inovasi | : | OPD |
| Urusan Inovasi | : | Direktur, Manajemen dan Staf RSUD Pariaman |
| Panduan Teknis Inovasi | : | Pedoman Teknis Inovasi Sikodir (Sistem Informasi Kendali Kinerja Oleh Direktur) |
| Bentuk Inovasi | : | Monitoring dan Evaluasi Pimpinan |
| Tujuan Inovasi | : |
|
| Manfaat Inovasi | : |
|
| Hasil Inovasi | : |
|
| Uji Coba Inovasi | : | Kamis, 01 Februari 2024 |
| Implementasi Inovasi | : | Kamis, 01 Februari 2024 |
| Link Youtube | : |
🎥 Tonton Video Inovasi Sikkodir (Sistem Informasi Kendali Kinerja Oleh Direktur) |
| Rancang Bangun Inovasi | : | DASAR HUKUM
PERMASALAHAN Permasalahan Makro Pimpinan rumah sakit memiliki tugas dan tanggung jawab yang luas, mencakup pengelolaan operasional, sumber daya manusia, keuangan, dan pelayanan kesehatan. Mereka bertanggung jawab atas pencapaian visi dan misi rumah sakit, serta memastikan standar perawatan pasien yang tinggi dan keselamatan pasien Pemantauan kinerja bawahan adalah salah satu cara untuk memastikan semua kegiatan serta perkembangan pelaksanaan perencanaan yang telah di bangun terlaksana dengan baik. kegiatan mengamati dan mengendalikan pelaksanaan tugas serta perilaku kerja atasan langsung. Tujuan utama pemantauan ini adalah untuk memastikan bahwa bekerja sesuai dengan standar yang ditetapkan, mencapai target kinerja, dan berkontribusi pada pencapaian tujuan organisasi. Pemantauan ini juga menjadi dasar dalam memberikan umpan balik, pengembangan, dan jika diperlukan, sanksi bagi bawahan. RSUD Pariaman yang telah menerapkan pola tata kelola keuangan BLUD. banyak kemudahan yang didapat dengan diterapkannya pola tata keuangan BLUD ini dimana terdapat berbagai bentuk fleksibilitas dalam pelaksanaan kegiatan sehingga sangat memudahkan dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan untuk pelayanan medis maupun untuk pelayanan non medis yang diselenggarakan di RSUD Pariaman. Untuk beberapa jenis kegiatan pengadaan pemantauan oleh Direksi juga terbatas karena sudah adanya kuasa penggun anggaran yang melaksanakan kegiatannya dan pelaporannya hanya dalam rapat direksi sehingga progress pelaksanaan kegiatan terbatas informasinya, sementara Direksi tentu butuh informasi tentang progress pelaksanaan sehingga perhitungan terhadap ketersediaan anggaran dalam proses pengadaan yang dilakukan bisa lebih dipantau secara lebih baik. Untuk kebutuhan data dalam proses penilaian SAKIP seperti Perjanjian Kinerja, SKP, Rencana Aksi dan Realisasi Rencana Aksi mulai dari pejabat Eselon II, III dan Tenaga Fungsional lainnya agak sulit untuk dikumpulkan dan didapatkan dalam waktu yang ditentukan saat evaluasi dan pelaporan karena harus dikumpulkan secara manual, sehingga dibutuhkan suatu sistem informasi yang bisa menghimpun data dari seluruh staf di RSUD Pariaman untuk memenuhi kebutuhan permintaan data tersebut untuk bahan penilaian. Permasalahan Mikro
ISU STRATEGIS Global Indonesia dalam melaksanakan kebijakan reformasi birokrasi sebagaimana tertuang dalam Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, telah berjalan di koridor yang tepat. Hal ini ditandai dengan peningkatan kualitas birokrasi di Indonesia yang mendapat penilaian positif dari Worldwide Governance Indicators (WGI), di mana Indonesia menempati posisi ke-73 dari 214 negara di dunia. Sementara itu, survei e-Government Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menempatkan Indonesia pada peringkat 88 dari 193 negara dalam hal pengembangan dan pelaksanaan e-government Beberapa factor yang mepengaruhi kualiats birokrasi adalah :
Beberapa negara yang secara umum di anggap memiliki birokrasi yang efisien dan berkualitas berdasarkan berbagai laporan dan studi di miliki oleh singapura, Finlandia dan swiss yang memiliki birokrasi yang efektif. Singapura unggul dalam efisiensi dan pemberantasan korupsi, sementara Finlandia dan Swiss dikenal dengan pelayanan publik berkualitas tinggi dan sistem yang transparan. Nasional Nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah). Provinsi sumatera Barat Tahun 2023 adalah BB dengan nilai 78.34 meningkat 0,57 % dari tahun 2022. Walau tidak terlalu signifikan Pemerintah selalu berkomitmen untuk dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja dan Pelayanan pubik. Menpan RB melalui surat edaran nomor 20 tahun 2021 tentang implementasi core velue ASN BerAKHLAK ( Berorientasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Kolaboratif, Adaptif dan Loyal. Dan masing masing nilai memiliki arti : Berorientasi Pelayanan ASN harus memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan, Akuntabel ASN harus melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, disiplin, dan berintegritas tinggi Kompeten ASN harus terus belajar dan mengembangkan diri, serta meningkatkan kompetensi agar dapat memberikan pelayanan terbaik. Harmonis ASN harus saling peduli dan menghargai perbedaan, serta menciptakan lingkungan kerja yang kondusif Loyal ASN harus setia dan berdedikasi pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, serta pemerintah yang sah, serta menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi, dan negara Adaptif ASN harus terus berinovasi, proaktif, dan cepat menyesuaikan diri dengan perubahan Kolaboratif ASN harus mampu bekerja sama dengan berbagai pihak, baik internal maupun eksternal, untuk mencapai tujuan Bersama. Tujuan penerapan core values BerAKHLAK Menciptakan budaya kerja yang profesional dan berintegritas bagi seluruh ASN.Meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh ASN.Mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan efisien. Membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Lokal Rumah Sakit Umum Daerah Pariaman di tahun 2023 memperoleh nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dengan nilai 78,57 dengan kategori BB. Dalam hal pencapaian indikator kinerja masih terdapat indikator kinerja yang belum dicapai yaitu indikator nilai SAKIP RSUD Pariaman pada tahun 2022 dari target 79 kategori BB baru dicapai 78,49 dengan kategori BB sedangkan pada tahun 2023 dari target 80 dengan kategori A baru tercapai 78,57 dengan kategori BB. Untuk pemantauan kinerja bawahan dan perkembangan pelaksanaan kegiatan Direktur / Direksi memperoleh invormasi melalui rapat manajemen yang di adakan setiap bulannya. Sedangkan untuk pengecekan diperlukan menghubungi masing-masih pihak agar data yang di butuhkan bisa di dapat, serta perkembangan kegiatan bisa di ketahui. Gubernus Sumatera Barat dalam himbauannya untuk meningkatkan kinarja pegawai provinsi sumatera barat, selain penerapan core velue ASB BerAKHLAK, gubernur mengiringi dengan ASN Sumatera barat yang berisi: Kerja Ikhlas, Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Tuntas dan jangan Lambat, Jangan Lambat-lambat Jangan Memperlambat, Jangan menghambat, ini bertujuan Birokrasi yang lebih produktif, transparan dan hasil kinerja yang maksimat sesuai dengan yang ditargetkan. METODE PEMBAHARUAN Kondisi Sebelum Inovasi Direktur / Direksi dalam memantau kegiatan pengadaan mengalami keterbatasan karena sudah adanya kuasa penggun anggaran yang melaksanakan kegiatannya dan pelaporannya hanya dalam rapat direksi sehingga progress pelaksanaan kegiatan terbatas informasinya, sementara Direksi tentu butuh informasi tentang progress pelaksanaan sehingga perhitungan terhadap ketersediaan anggaran dalam proses pengadaan yang dilakukan bisa lebih dipantau secara lebih baik. Untuk kebutuhan data dalam proses penilaian SAKIP seperti Perjanjian Kinerja, SKP, Rencana Aksi dan Realisasi Rencana Aksi mulai dari pejabat Eselon II, III dan Tenaga Fungsional lainnya agak sulit untuk dikumpulkan dan didapatkan dalam waktu yang ditentukan saat evaluasi dan pelaporan karena harus dikumpulkan secara manual, sehingga dibutuhkan suatu sistem informasi yang bisa menghimpun data dari seluruh staf di RSUD Pariaman untuk memenuhi kebutuhan permintaan data tersebut untuk bahan penilaian. Kondisi Setelah Inovasi Dengan adanya inovasi “SIKKODIR” (Sistim Informasi Kendali Kerja dan Resiko oleh Direktur ), dimana Pengelolaan dan ketersediaan data dan informasi yang baik dalam suatu sistem informasi, ini merupakan salah satu faktor penting dalam tahapan dalam suatu sistem monitoring dan evaluasi. Sistem Informasi Kendali Kinerja dan Risiko oleh Direktur (SIKKODIR). Dimana seluruh kegiatan bisa di pantau langsung oleh atasan. Hasil dari pelaksanaan aksi perubahan dapat memudahkan proses pengambilan keputusan, monitoring dan evaluasi dalam pemantauan pelaksanaan kinerja dan pemantauan penanganan risiko yang ada serta penyediaan data dan informasi di RSUD Pariaman Provinsi Sumatera Barat. Untuk Tahun 2024 ini penilaian yang diterima pada bulan Juli 2024 dari target nilai 81 dengan kategori A sudah didapatkan nilai 80,21 kategori A. Penggunaan teknologi informasi dalam memonitoring dan mengevaluasi pencapaian kinerja internal pada level individu dan RSUD Pariaman yang memiliki sistem informasi yang mengakomodir.
KEUNGGULAN Dengan adanya “SIKKODIR” (Sistim Informasi Kendali Kerja dan Resiko oleh Direktur ) ini Dapat memudahkan Direktur / DIreksi memantau kinerja bawahannya sehingga mempermudah direktur dalam mengambil keputusan yang strategis. Disamping mendapatkan kemudahan dalam mengkoordinir dan memantau perkembangan kegitan bawahan juga memudahkan menarik data yang dibutuhkan untuk penilaian SAKIP. Selain itu staf yang diminta untuk pemenuhan kebutuhan dokumen dan data lebih mudah melaksanakan kewajannya dan disa dilakukan dimana saja secara elektronik. TAHAPAN / CARA KERJA INOVASI SIKKODIR
|
