SABOTASE (Sampah Botol untuk Etalase Sedekah)

Detail Informasi Inovasi Secara Lengkap

Tahapan Inovasi : Implementasi
Jenis Inovasi : Non Digital
Inisiator Inovasi : dr. Herlina Nasution, M. Kes
Urusan Inovasi : Lingkungan Hidup
Panduan Teknis Inovasi :

Lihat Panduan Teknis Inovasi Sabotase (Sampah Botol Untuk Etalase Sedekah)

Bentuk Inovasi : Inovasi Pelayanan Publik
Tujuan Inovasi :
  1. Mengurangi timbulan sampah botol plastik di lingkungan rumah sakit
  2. Meningkatkan kesadaran Karyawan, Pengunjung dan masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.
  3. Mendorong partisipasi aktif Karyawan, Pengunjung dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Manfaat Inovasi :
  1. Mengurangi timbunan sampah botol plastik.
  2. Mempermudah proses daur ulang
  3. Meningkatkan nilai ekonomi sampah
  4. Meningkatkan kesadaran lingkungan.
  5. Meningkatkan kebersihan lingkungan rumah sakit.
  6. Mendukung pengurangan pencemaran lingkungan.
  7. Mendukung program Green Hospital.
  8. Meningkatkan citra positif rumah sakit
  9. Menjadi inovasi unggulan rumah sakit dalam bidang lingkungan dan sosial.
Hasil Inovasi :
  1. Terlaksananya sistem pengelolaan sampah botol plastik yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
  2. Meningkatnya jumlah botol plastik yang terkumpul dan dimanfaatkan kembali.
  3. Berkurangnya botol plastik yang terbuang ke tempat sampah umum.
  4. Meningkatnya partisipasi pegawai, pasien, keluarga pasien, dan pengunjung dalam pengelolaan sampah.
  5. Terbentuknya Etalase Sedekah sebagai bentuk pemanfaatan hasil pengelolaan botol plastik.
Uji Coba Inovasi : Kamis, 02 Januari 2025
Implementasi Inovasi : Senin, 10 Februari 2025
Link Youtube :

🎥 Tonton Inovasi Sabotase (Sampah Botol Untuk Etalase Sedekah)

Rancang Bangun Inovasi :

DASAR HUKUM INOVASI

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
  2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
  4. Undang- undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
  5. Perpres Nomor 97 Tahun 2025 : Target pengurangan sampah 30% dan penanganan 70% pada Tahun 2025;
  6. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan;
  7. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Reuse, Reduce dan Recycle melalui Bank Sampah;
  8. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No 56 Tahun 2015 Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan LB3 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan;
  9. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah Pada Bank Sampah;
  10. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 62 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah;

PERMASALAHAN

Permasalahan Makro

Lahirnya inovasi ini adalah meningkatnya jumlah timbulan sampah plastik baik di tingkat global, nasional, maupun daerah yang berdampak terhadap pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan, serta menurunnya kualitas ekosistem. Secara global, isu sampah plastik telah menjadi perhatian dunia karena plastik membutuhkan waktu puluhan hingga ratusan tahun untuk terurai dan sebagian besar berakhir mencemari laut maupun lingkungan. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), timbulan sampah Indonesia tahun 2024 mencapai sekitar 33,79 juta ton, dimana sekitar 19,64% diantaranya merupakan sampah plastik. Sementara di Provinsi Sumatera Barat, timbulan sampah mencapai sekitar 2.789,42 ton per hari, sedangkan di Kota Pariaman mencapai sekitar 40,67 ton per hari dan dapat meningkat hingga dua kali lipat pada momen tertentu. Kondisi tersebut juga terlihat di lingkungan rumah sakit, dimana masih ditemukan penumpukan botol plastik bekas dari pengunjung, keluarga pasien, maupun pegawai yang belum dimanfaatkan secara optimal dan sebagian besar hanya berakhir menjadi limbah.

Permasalahan Mikro

  1. Tingginya timbulan botol plastik bekas dari aktivitas pasien, keluarga pasien, pengunjung, dan pegawai RSUD Pariaman
  2. Botol plastik masih tercampur dengan sampah umum sehingga belum dikelola secara optimal.
  3. Belum tersedia wadah khusus untuk pengumpulan botol plastik bekas di area pelayanan rumah sakit.
  4. Belum optimalnya penerapan pemilahan sampah dari sumber di lingkungan rumah sakit.
  5. Belum adanya pemanfaatan botol plastik bekas untuk kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung kepada pasien dan keluarga pasien.
  6. Perlunya inovasi yang mengintegrasikan pengelolaan sampah plastik dengan kegiatan sosial serta mendukung terwujudnya rumah sakit yang bersih, ramah lingkungan, dan humanis.
  7. Memberikan nilai manfaat sosial, yang kemudian diwujudkan melalui inovasi SABOTASE (Sampah Botol untuk Etalase Sedekah)

ISU STRATEGIS

Isu global

  1. Meningkatnya pencemaran lingkungan akibat sampah plastik sekali pakai, termasuk botol plastik.
  2. Rendahnya tingkat daur ulang sampah plastik di berbagai negara sehingga menimbulkan pencemaran tanah, sungai, dan laut.

Isu nasional

  1. Timbulan sampah di Indonesia terus meningkat setiap tahun, dengan sampah plastik menjadi salah satu penyumbang terbesar yang memerlukan penanganan secara berkelanjutan
  2. Masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah dari sumber dan menerapkan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R).
  3. Belum optimalnya pengelolaan sampah plastik yang memiliki nilai ekonomis sehingga masih banyak berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)

Isu Lokal

Belum optimalnya pengelolaan sampah plastik di lingkungan rumah sakit pariaman serta masih rendahnya keterlibatan masyarakat dalam upaya pengurangan sampah dari sumbernya. Sebelum adanya inovasi SABOTASE, botol plastik bekas di lingkungan rumah sakit umumnya hanya dibuang ke tempat sampah biasa tanpa proses pemanfaatan lanjutan, sehingga menambah volume sampah harian dan belum memberikan nilai manfaat sosial. Selain itu, belum tersedia media sederhana yang mampu menghubungkan gerakan peduli lingkungan dengan budaya berbagi secara langsung kepada masyarakat. Melalui metode pembaharuan yang diterapkan, inovasi SABOTASE menghadirkan konsep baru berupa penyediaan kotak khusus bertanda SABOTASE sebagai media pengumpulan botol plastik bekas yang ditempatkan di dua titik strategis rumah sakit, yaitu di area selasar dan dekat poli pelayanan. Botol plastik yang sebelumnya hanya menjadi limbah kini dikumpulkan secara terpisah, kemudian dikelola dan dimanfaatkan menjadi etalase sedekah sebagai media berbagi untuk membantu pasien atau keluarga kurang mampu. Keunggulan inovasi ini terletak pada konsepnya yang sederhana, mudah diterapkan, berbiaya rendah, ramah lingkungan, serta mampu menghasilkan dampak ganda, yaitu mengurangi penumpukan sampah plastik sekaligus menumbuhkan budaya gotong royong dan kepedulian sosial. Inovasi ini juga memiliki nilai edukatif karena secara tidak langsung mengajak masyarakat membangun kebiasaan membuang sampah pada tempatnya dan memahami bahwa limbah dapat diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat.

METODE PEMBAHARUAN

Kondisi Sebelum Inovasi

  1. Botol plastik bekas masih dibuang ke tempat sampah umum dan bercampur dengan sampah lainnya.
  2. Belum tersedia wadah khusus untuk pengumpulan botol plastik bekas di lingkungan rumah sakit.
  3. Nilai ekonomis botol plastik belum dimanfaatkan secara optimal.
  4. Belum ada kegiatan yang menghubungkan pengelolaan sampah dengan kegiatan sosial.
  5. Kesadaran pengunjung, pasien, keluarga pasien, dan pegawai dalam memilah sampah masih rendah.

f.  harus ada dataa…?perbulannya penumpukan sampah berapa??

Kondisi Setelah Inovasi

  1. Tersedia Kotak SABOTASE sebagai tempat pengumpulan botol plastik bekas.
  2. Kotak SABOTASE ditempatkan di area selasar dan dekat poliklinik rumah sakit.
  3. Botol plastik dikumpulkan, dipilah, dan dikelola secara terpisah.
  4. Hasil pengelolaan botol plastik dimanfaatkan untuk mendukung Etalase Sedekah
  5. Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.
  6. Terjadi perubahan perilaku dari membuang sampah menjadi mengelola sampah secara bertanggung jawab.
  7. Lingkungan rumah sakit menjadi lebih bersih dan tertata.

KEUNGGULAN

  1. Sederhana dan mudah diterapkan.
  2. Tidak memerlukan biaya besar.
  3. Memiliki dampak lingkungan dan sosial secara bersamaan.
  4. Melibatkan partisipasi aktif pegawai, pasien, pengunjung, dan keluarga pasien.
  5. Mendukung program rumah sakit ramah lingkungan.
  6. Menumbuhkan budaya gotong royong dan kepedulian sosial.
  7. Mudah direplikasi di unit lain maupun instansi lain.
  8. Berkelanjutan karena memanfaatkan sumber daya yang tersedia setiap hari.
  9. Sejalan dengan Asta Cita Presiden dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan

TAHAPAN KERJA INOVASI

  1. Identifikasi permasalahan sampah botol plastik di lingkungan rumah sakit,
  2. Pembentukan Tim Inovasi SABOTASE,
  3. Penyusunan konsep dan desain inovasi,
  4. Penyediaan kotak SABOTASE,
  5. Penentuan lokasi penempatan kotak di selasar dan dekat poli
  6. Penyusunan SOP pelaksanaan inovasi