SIKAP-TERPADU dirancang sebagai Sinergi Koordinasi alur pelayanan pasien dari IGD ke Rawat Inap dengan memadukan pemanfaatan SIMRS yang sudah ada dan penguatan tata kelola lintas unit.
DASAR HUKUM
- UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
- UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
- Permenkes No. 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit
- Permenkes No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis
- Permenkes No. 129 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal RS
- Standar Akreditasi Rumah Sakit Kemenkes (STARKES) Edisi Terbaru
- Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 62 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah
Latar Belakang Permasalahan Makro
Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di berbagai negara saat ini menghadapi tantangan serius berupa overcrowding dan access block, yaitu kondisi ketika pasien yang telah diputuskan untuk dirawat inap tidak dapat segera dipindahkan ke ruang perawatan karena belum tersedia tempat tidur. International Federation for Emergency Medicine (IFEM) menyatakan bahwa access block merupakan ancaman terbesar terhadap pelayanan kegawatdaruratan di dunia karena menyebabkan keterlambatan penanganan pasien, menurunkan mutu pelayanan, dan meningkatkan risiko keselamatan pasien. Survei IFEM terhadap 41 negara anggota bahkan menunjukkan bahwa 100% negara melaporkan
terjadinya overcrowding di IGD, dengan penyebab utama adalah keterlambatan pemindahan pasien ke ruang rawat inap akibat keterbatasan atau lambatnya perputaran tempat tidur
(bed turnover). (Javidan et al., 2021; IFEM, 2022).
Permasalahan serupa juga terjadi di Indonesia. Penelitian Yulidah dkk. pada salah satu rumah sakit umum daerah menunjukkan bahwa 88,4% kondisi pelayanan IGD mengalami overcrowding, sedangkan 45,6% pasien mengalami access block, yaitu pasien yang telah diputuskan untuk dirawat inap tetapi masih tertahan di IGD karena belum memperoleh tempat tidur di ruang perawatan. Kondisi tersebut menyebabkan meningkatnya waktu tunggu pasien, berkurangnya kapasitas pelayanan IGD terhadap pasien baru, serta meningkatnya beban kerja tenaga kesehatan. Temuan ini menunjukkan bahwa pengelolaan alur perpindahan pasien dan koordinasi ketersediaan tempat tidur antarunit pelayanan masih menjadi tantangan bagi rumah sakit di Indonesia.(Yulidah et al., 2024)
RSUD Prof. H. Muhammad Yamin SH Pariaman merupakan rumah sakit rujukan tipe B di wilayah pantai barat Sumatera Barat yang berkomitmen memberikan pelayanan kepada seluruh pasien, termasuk pasien dengan indikasi rawat inap dari Instalasi Gawat Darurat. Rumah sakit telah memiliki dashboard informasi ketersediaan tempat tidur yang ditampilkan melalui Smart TV dan terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMGOS). Namun, dalam pelaksanaannya informasi tersebut belum selalu sesuai dengan kondisi tempat tidur yang sebenarnya karena pasien yang telah pulang secara fisik masih tercatat sebagai pasien rawat inap di dalam sistem. Akibatnya, petugas IGD masih harus melakukan konfirmasi ulang ke setiap ruang rawat inap untuk memastikan ketersediaan tempat tidur atau mencari ruang titipan sementara, sehingga memperpanjang waktu tunggu pasien dan menghambat kelancaran alur pelayanan di IGD.
Permasalahan Mikro
- Belum terdapat mekanisme koordinasi pelayanan yang mampu memberikan informasi ketersediaan tempat tidur secara cepat dan seragam kepada seluruh ruang pelayanan.
- Dashboard Smart TV yang terintegrasi dengan SIMGOS belum selalu menampilkan kondisi tempat tidur yang sebenarnya karena pasien yang telah pulang secara fisik masih tercatat sebagai pasien rawat inap di sistem.
- Proses pemulangan pasien pada SIMGOS sering tertunda karena status kepulangan belum diselesaikan oleh dokter atau perawat, sehingga tempat tidur masih terbaca sebagai terisi.
- Ketika ruang tujuan pasien penuh, perawat IGD harus menghubungi ruang rawat inap satu per satu untuk memastikan ketersediaan tempat tidur atau mencari ruang titipan sementara.
- Belum tersedia media koordinasi pelayanan yang dapat memperbarui informasi ketersediaan tempat tidur secara real-time ketika terjadi perubahan kondisi di ruang rawat inap.
- Proses pencarian ruang titipan yang masih dilakukan secara manual menyebabkan waktu tunggu pasien untuk mendapatkan ruang rawat inap menjadi lebih lama.
- Keterlambatan perpindahan pasien dari IGD ke ruang rawat inap menyebabkan terjadinya boarding pasien, sehingga kapasitas tempat tidur di IGD berkurang dan berpotensi meningkatkan kepadatan pelayanan.
- Kondisi tersebut menambah beban koordinasi petugas IGD serta berpotensi menurunkan mutu pelayanan, keselamatan pasien, dan kepuasan pasien terhadap pelayanan rumah sakit.
ISU STRATEGIS
Global
Berbagai organisasi internasional menempatkan access block sebagai salah satu tantangan utama pelayanan kegawatdaruratan. Keterlambatan pemindahan pasien dari IGD ke ruang rawat inap menyebabkan overcrowding, meningkatkan risiko keselamatan pasien,
memperpanjang lama tunggu pelayanan, serta menurunkan mutu pelayanan rumah sakit. Oleh karena itu, berbagai rumah sakit di dunia mulai menerapkan pendekatan Whole Hospital Approach, yaitu memperkuat koordinasi seluruh unit pelayanan dalam pengelolaan
tempat tidur agar proses perpindahan pasien berlangsung lebih cepat dan efisien. (Javidan et al., 2021; IFEM, 2022).
Nasional
Di Indonesia, peningkatan jumlah kunjungan pasien ke rumah sakit rujukan menuntut
adanya tata kelola pelayanan yang lebih efektif, khususnya dalam pengelolaan tempat tidur rawat inap. Salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah belum optimalnya koordinasi antarunit pelayanan dalam menyediakan informasi ketersediaan tempat tidur secara cepat dan akurat. Kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya waktu tunggu pasien di IGD
serta menurunkan efisiensi pelayanan rumah sakit.(Yulidah et al., 2024)
Lokal
Sebagai rumah sakit rujukan tipe B di Sumatera Barat, RSUD Prof. H. Muhammad Yamin SH Pariaman berkomitmen memberikan pelayanan kepada seluruh pasien tanpa penolakan, termasuk pasien yang memerlukan rawat inap dari IGD. Namun, belum adanya mekanisme koordinasi pelayanan yang mampu memperbarui informasi ketersediaan tempat tidur secara cepat menyebabkan petugas IGD masih harus melakukan konfirmasi berulang ke setiap
ruang rawat inap ketika ruang tujuan penuh. Kondisi tersebut memperpanjang waktu tunggu pasien, memperlambat proses penitipan pasien ke bangsal lain yang masih memiliki kapasitas, serta mengurangi efektivitas pemanfaatan tempat tidur rumah sakit.
METODE PEMBAHARUAN
Kondisi Sebelum Inovasi
- Informasi ketersediaan tempat tidur antar ruang rawat inap masih mengandalkan dashboard SIMGOS yang belum selalu sesuai dengan kondisi tempat tidur secara fisik.
- Pasien yang telah pulang secara fisik masih sering tercatat sebagai pasien rawat inap di SIMGOS karena proses pemulangan belum diselesaikan oleh dokter atau perawat,
sehingga tempat tidur masih terbaca sebagai terisi.
- Ketika ruang tujuan pasien penuh, perawat IGD harus menghubungi ruang rawat inap satu per satu untuk memastikan ketersediaan tempat tidur atau mencari ruang titipan.
- Belum terdapat media koordinasi yang mampu memberikan informasi perubahan kapasitas tempat tidur secara cepat kepada seluruh unit pelayanan.
- Proses pencarian bangsal titipan dilakukan secara manual sehingga memperpanjang waktu tunggu pasien untuk mendapatkan ruang rawat inap.
- Pasien dengan indikasi rawat inap lebih lama berada di IGD (boarding) sehingga mengurangi kapasitas tempat tidur IGD untuk menerima pasien baru.
- Koordinasi antara IGD dan ruang rawat inap belum memiliki standar waktu pelaporan maupun mekanisme pembaruan informasi secara berkala.
- Monitoring terhadap waktu tunggu pasien dari IGD ke ruang rawat inap belum dilakukan secara terstruktur sebagai dasar evaluasi perbaikan pelayanan.
- Informasi ketersediaan tempat tidur diperkuat melalui koordinasi pelayanan antar ruang rawat inap sehingga kondisi bed yang tersedia dapat diketahui secara lebih cepat dan akurat.
- Setiap perubahan kondisi pasien (pulang, pindah, meninggal, atau masuk) segera diinformasikan oleh ruang rawat inap melalui media koordinasi sehingga informasi ketersediaan tempat tidur selalu diperbarui.
- Perawat IGD dapat langsung mengetahui bangsal yang masih memiliki tempat tidur kosong atau dapat digunakan sebagai ruang titipan tanpa harus menghubungi setiap ruangan satu per satu.
- Terbentuk media koordinasi khusus antar ruang rawat inap, IGD, admission, dan supervisor untuk mempercepat penyampaian informasi ketersediaan tempat tidur.
- Proses penempatan pasien ke ruang rawat inap atau bangsal titipan menjadi lebih cepat karena informasi kapasitas tempat tidur tersedia secara real-time melalui koordinasi pelayanan.
- Waktu boarding pasien di IGD berkurang sehingga kapasitas tempat tidur IGD dapat digunakan lebih cepat untuk menerima pasien baru.
- Koordinasi antar unit pelayanan dilaksanakan menggunakan format pelaporan yang seragam dan jadwal pembaruan informasi yang telah ditetapkan.
- Dilakukan monitoring dan evaluasi rutin terhadap waktu tunggu pasien dari IGD ke ruang rawat inap sebagai dasar peningkatan mutu pelayanan rumah sakit.
Kondisi Setelah Inovasi
KEUNGGULAN
- Menggunakan mekanisme validasi informasi ketersediaan tempat tidur berbasis kondisi aktual di lapangan
- Sederhana, Ekonomis, dan Mudah diterapkanMengoptimalkan pemanfaatan ruang titipan pasien secara terkoordinasi
- Memiliki standar pelaporan ketersediaan tempat tidur yang seragam di seluruh ruang rawat inap.
- Mengintegrasikan koordinasi pelayanan IGD dan tanpa membangun sistem informasi baru.
- Mudah direplikasi.
- Menerapkan koordinasi proaktif melalui pembaruan informasi secara berkala. TAHAPAN / CARA KERJA INOVASI
- Dibentuk media koordinasi khusus ( WA group) yang beranggotakan Nomor WA IGD, admission, kepala ruangan/perawat penanggung jawab ruang rawat inap, dan supervisor pelayanan sebagai sarana komunikasi resmi mengenai ketersediaan tempat tidur.
- Setiap ruang rawat inap wajib melakukan pembaruan informasi mengenai jumlah pasien, tempat tidur kosong, pasien yang direncanakan pulang, pasien pindah ruangan, maupun
pasien meninggal sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan setiap terjadi perubahan kondisi.
- Petugas ruang rawat inap segera menginformasikan apabila terdapat tempat tidur yang telah kosong secara fisik meskipun proses administrasi atau pemulangan pada SIMGOS masih berlangsung, sehingga informasi kondisi aktual tempat tidur dapat segera diketahui oleh seluruh anggota koordinasi.
- Petugas IGD melakukan pengecekan informasi ketersediaan tempat tidur melalui media koordinasi sebelum menghubungi ruang rawat inap, sehingga proses pencarian tempat tidur menjadi lebih cepat dan efisien.
- Apabila ruang tujuan pasien penuh, petugas IGD dapat segera mengetahui ruang rawat
inap lain yang masih memiliki kapasitas untuk digunakan sebagai ruang titipan sementara sesuai dengan kebijakan rumah sakit.
- Setelah ruang rawat inap atau ruang titipan ditentukan, petugas IGD melakukan konfirmasi kepada ruangan penerima dan mempersiapkan proses perpindahan pasien sesuai prosedur pelayanan yang berlaku.
- Setiap proses perpindahan pasien dicatat dan dimonitor, meliputi waktu keputusan rawat inap, waktu memperoleh ruang perawatan, serta waktu pasien dipindahkan ke ruang rawat inap sebagai bahan evaluasi pelayanan.
- Dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap waktu tunggu pasien dari IGD ke ruang rawat inap, ketepatan pembaruan informasi ketersediaan tempat tidur, serta
kendala yang ditemukan sebagai dasar perbaikan pelayanan secara berkelanjutan. |