LENTERA ( Layanan Bagi Tuna Netra Dan Tuna Rungu )

Detail Informasi Inovasi Secara Lengkap

Tahapan Inovasi : Implementasi
Jenis Inovasi : Non Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Urusan Inovasi : Kesehatan
Panduan Teknis Inovasi :

Lihat Panduan Teknis Inovasi Lentera

Bentuk Inovasi : Inovasi Perangkat Daerah
Tujuan Inovasi :

1. Memudahkan pasien penyandang disabilitas untuk mengajukan   pengaduan

2. Permintaan informasi pelayanan publik

Manfaat Inovasi :

Dengan adanya layanan pengaduan dan permintaan informasi RSUD Prof M. Yamin, SH, maka pasien disabilitas (berkebutuhan khusus) juga bisa mendapatkan :

  1. Informasi layanan kesehatan sehinnga solusi dari permasalahan dapat diselesaikan dengan mudah.
  2. Memberikan motivasi kepada pasien dengan cara membuat grup WA.
  3. Melakukan koordinasi dalam menjalankan pelayanan disabilitas dengan Guru di SLB O1 Kota Pariaman.
Hasil Inovasi :

Tingkat kepuasan dengan  masyarakat berkebutuhan khusus membuat survei kepuasan pasien, serta terlayani nya pengaduan dan pelayanan permintaan informasi sebanyak 100 %

Uji Coba Inovasi : Kamis, 02 Januari 2025
Implementasi Inovasi : Senin, 10 Februari 2025
Link Youtube :

🎥 Tonton Video Inovasi Lentera (Layanan Bagi Tuna Netra dan Tuna Rungu)

Rancang Bangun Inovasi :

DASAR HUKUM

  1. Undang – Undang no 14 tahun 2008  tentang keterbukaan informasi publik
  2. 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan;
  3. Peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2021, Tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Di Lingkungan Kementrian / Lembaga, Pemerintahan Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah.
  4. Peraturan Gubernur Sumatera Barat No 62 Tahun 2018, Tentang Inovasi Daerah.

PERMASALAHAN

- Persoalan Makro

Penyandang tuna rungu dan tuna netra dan tuna rungu, bukan sekedar masalahi individu tapi yang berkaitan dengan sistem, kebijakan,dan masyarakat luas.

Sekitar 1,3 miliar orang di seluruh dunia mengalami disabilitas signifikan. Banyak dari  mereka yang menghadapi kesulitan mengakses layanan kesehatan karena kendala fasilitas yang  tidak ramah disabilitas.

Orang dengan disabilitas lebih rentan mengalami gangguan kesehatan dan memiliki harapan hidup yang lebih rendah di bandingkan dengan populasi umum. Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk meningkatkan akses ke layanan kesehatan yang berkualitas dan inklusif.

- Persoalan Mikro

A. Belum adanya sarana dan prasarana layanan terhadap    pasien disabilitas.

B. Kurangnya pengetahuan tentang layanan pengaduan disabilitas

C.Adanya kebingungan pasien untuk dapat informasi yang dibutuhkan 

ISU STRATEGIS

Global

Menurut data WHO Sekitar 16 % penduduk di dunia merupakan penyandang disabilitas. Dengan rincian 2,2 miliar orang dunia hidup dengan gangguan penglihatan atau kebutaan. Sedangkan gangguan pendengaran di dunia diperkirakan 466 juta orang dengan sekitar 360 juta mengalami ketulian yang signifikan. Sedangkan loss ganda ( gangguan penglihatan + pendengaran )

Isu Nasional

Sekitar 2,17 % prevalensi penduduk penyandang disabilitas usia

Besar dari 5 tahun  berdasarkan hasil badan pusat statistik tahun 2025. Isu yang berdampak di seluruh indonesia, ketimpangan dan pendidikan kualitas kesehatan masyarakat, pengangguran dan inklusi sosial serta hak dan akses penyandang disabilitas.

 

Local

Berdasarkan estimasi SUPAS yang di gunakan Provinsi Sumatera Barat sebanyak 9,42 % penyandang disabilitas.Sebagian besar pasien dengan disabilitas masih sulit dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas dan masih banyak fasilitas kesehatan yang tidak ramah disabilitas sehingga masih sulit mereka mendapatkan informasi tentang pelayanan yang tepat. Masyarakat masih cendrung memandang disabilitas sebagai kekurangan, bukan sebagai bagian dari keragaman manusia.

 METODE PEMBAHARUAN

Kondisi sebelum adanya inovasi

 belum ada dalam di RSUD Prof. M. Yamin, SH.

-   Kondisi setelah adanya inovasi

Setelah berjalannya inovasi LENTERA semua layanan kesehatan berupa parkir, layanan pengobatan, pengambilan obat serta pengaduan dan informasi telah dipermudah dan pasien disabilitas merasa nyaman dengan layanan tersebut.

KEUNGGULAN/KEBAHARUAN

Keunggulan dari program inovasi LENTERA ini, pasien dengan berkebutuhan khusus dapat melakukan pengaduan dengan mudah menggunakan fasilitas layanan dengan menggunakan huruf braille yang dapat ditemui diruang PPID. 

CARA KERJA INOVASI

Pasien datang ke PPID RSUD PROF M.Yamin, SH untuk melaporkan keluhan yang mereka rasakan serta meminta informasi bagaimana mereka bisa dapat dilayani berobat dengan baik, dengan fasilitas layanan memakai huruf braille.