Tahapan Inovasi : Implementasi
Digital : Digital
Inisiator Inovasi : OPD
Urusan Inovasi : Kesehatan
Panduan Teknis Inovasi :

Pedoman Teknis Inovasi One Stop Service (OSS) Instalasi Gawat Darurat (IGD)

Bentuk Inovasi : Inovasi Pelayanan Publik
Tujuan Inovasi :

Mempermudah, memperingkas dan mempercepat pelayanan administrasi dan pelayanan obat pasien di IGD

Manfaat Inovasi :

1. Meningkatkan kenyamanan dan kepuasan pasien dan kelurga pasien terhadap pelayan IGD
2. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan IGD RSUD Pariaman yang berdampak terhadap peningkatan kunjungan pasien di RSUD Pariaman

Hasil Inovasi :

1. Waktu pelayanan adminsitrasi menjadi lebih singkat yaitu 30 menit dan dilakukan oleh petugas IGD
2. Waktu pelayanan radiologi lebih singkat menjadi 30 - 45 menit dari 1 - 1,5 jam
3. Meningkatnya kunjungan pasien di RSUD Pariaman;
4. Meningkatkan kepuasan pasien dan keluarga pasien
5. Menurunkan komplain pelayanan IGD.

Uji Coba Inovasi : 2023-01-02
Implementasi Inovasi : 2023-02-01
Link Youtube :

🎥 Tonton Inovasi One Stop Service (OSS) Instalasi Gawat Darurat (IGD)

Latar Belakang Inovasi :

DASAR HUKUM

1.Undang-Undang No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan

2.Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Kegawatdaruratan.

3.Peraturan Pemerintah Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah;

4.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah

PERMASALAHAN

Permasalahan Makro

Instalasi Gawat Darurat (IGD) adalah Layanan yang disediakan untuk kebutuhan pasien dalam kondisi gawat darurat dan harus segera untuk mendapatkan penanganan. Tujuan dari IGD ini yaitu tercapainya pelayanan kesehatan yang optimal pada pasien secara cepat dan tepat serta terpadu dalam penanganan tingkat kegawatdaruratan sehingga mampu mencegah resiko kecacatan dan kematian. ( to save and to limb).

Selain pelayanan medis, pelayanan penunjang dan pelayanan administrasi di IGD antara lain pengurusan pendaftaran rawat jalan maupun rawat inap, proses pengambilan obat dan proses pembayaran bagi pasien umum juga tidak kalah penting untuk mendukung pelayanan medis.  

Banyaknya keluhan keluarga pasien terhadap pelayanan penunjang dan pelayanan administrasi di IGD yang rumit, berbelit-belit dan lama, serta tempat pelayanan yang terpisah-pisah dan meningkatkan stres bagi keluarga pasien.

Permasalahan Mikro

1. Lamanya pelayanan admistrasai di IGD.

2. Lokasi pelayan penunjang radiologi terpisah dari Gedung IGD.

3. Lokasi ruang pelayanan administrasi juga terpisah-pisah yang membuat keluarga pasien harus bolak-balik dalam pengurusan administrasi.

4. Lokasi pengambilan obat yang berada di luar ruang pelayanan, juga membuat keluarga pasien harus bolak-balik.

5. Adanya potensi kecurangan dari pendamping pasien dalam melakukan pendaftaran pasien, dikarenakan lokasi pendaftaran yang terpisah.

ISU STRATEGIS

Global

Tuntutan masyarakat akan kemudahan pelayanan yang cepat dan berkualitas

Nasional

Kepanikan keluarga pasien dalam pengurusan administrasi di IGD

Lokal

Peningkatan komplain keluarga pasien dalam pengurusan administrasi di IGD

 METODE PEMBAHARUAN

Kondisi Sebelum Inovasi

1. Keluarga pasien akan diberikan secarik kertas pendaftaran. Pendaftaran dilakukan diluar ruangan pelayanan IGD dengan estimasi pendaftaran 10-15 menit.

2. Untuk pasien yang dirawat, keluarga pasien akan mengurus surat rawatan beserta obat yang telah diresepkan di apotik yang berada diluar ruang pelayanan IGD dengan estimasi pelayanan 20-30 menit.

3. Untuk pasien rawat jalan, keluarga pasien akan mengurus pengambilan obat yang telah diresepkan di luar ruang pelayanan IGD dengan estimasi pelayanan 20-30 menit.

4. Pelayanan penunjang radiologi dilakukan di luar gedung IGD yang berjarak sekitar 70 meter dari ruang pelayanan IGD dengan estimasi waktu pelayanan 1 – 1,5 jam.

5. Adanya data yang tidak sesuai antara pasien yang dilayani dengan pasien yang didaftarkan yang disebabkan sulitnya validasi pasien karena ruangan yang terpisah.

Kondisi Setelah Inovasi

Inovasai one stop service (OSS) IGD menyatukan semua ruang pelayanan dalam satu gedung IGD. Pelayanan medis, pelayanan penunjang radiologi dan pelayanan administrasi pasien di satukan dalam satu ruangan. Pelayanan administrasi dalam inovasi one stop service (OSS) IGD ini dilakukan oleh petugas IGD.

Dengan inovasi ini, keluarga pasien tidak lagi disibukkan dengan proses administrasi yang berbelit-belit dan rumit sehingga ini dapat menurunkan komplain dan stres pada pasien dan keluarga pasien.

Dengan inovasi one stop service (OSS) IGD ini, waktu pelayanan administrasi dan pelayanan penunjang radiologi dapat dipangkas. Bila sebelumnya waktu pelayanan administrasi berkisar 1-2 jam dan diurus oleh keluarga pasien, dengan inovasi ini bisa menjadi hanya 30 menit dan pengurusan dilakukan oleh petugas IGD.

Pelayanan penunjang radiologi yang sebelumnya membutuhkan waktu 1-1,5 jam, dengan adanya inovasi ini bisa dipangkas menjadi 30-45 menit karena ruang pelayanan radiologi berada di ruang pelayanan IGD.

 KEUNGGULAN

1. Kemudahan dan kecepatan pelayanan penunjang radiologi, pelayanan administrasi, proses pengambilan obat dan proses pembayaran bagi pasien umum

2. Keluarga pasien tidak repot dalam pengurusan administrasi karena dilakukan oleh petugas IGD.

3. Menurunnya komplain pasien dan keluarga pasien

4. Meningkatkan kenyamanan pasien dan keluarga pasien

5. Miningkatkan kepusan terhadap pelayanan IGD

TAHAPAN / CARA KERJA INOVASI

1. Pada saat pasien masuk IGD, keluarga pasien cukup mamberikan identitas pasien kepada petugas IGD

2. Petugas IGD menyerahkan data yang diberikan keluarga pasien ke patugas administrasi;

3. Petugas adminsitrasi akan langsung mendatangi pasien untuk mengkonfirmasi ulang data pasien yang diperiksa;

4. Petugas IGD membawa Pasien ke ruangan radiologi, bila memerlukan pelayanan radiologi, pasien akan dilayani di ruangan radilogi yang ada di IGD;

5. Petugas IGD akan mengantarkan surat pengantar rawatan beserta resep ke administrasi dan apotik, Bila pasien dirawat;

6. Petugas administrasi dan petugas apotik akan mengantarkan kembali surat rawatan dan obat yang telah disiapkan kepada petugas IGD, sambil menjelaskan cara penggunaan obat kepada pasien atau keluarga pasien;

7. Bila pasien umum pulang, maka keluarga pasien melakukan pembayaran di ruangan kasir yang berada di ruangan pelayanan IGD.