Ladu Sala (Layanan Pengaduan Kebersihan Lingkungan)

Detail Informasi Inovasi Secara Lengkap

Tahapan Inovasi : Implementasi
Jenis Inovasi : Digital
Inisiator Inovasi : ASN
Urusan Inovasi : Kesehatan
Panduan Teknis Inovasi :

Pedoman Teknis Inovasi Ladu Sala (Layanan Pengduan Kebersihan Lingkungan)

Bentuk Inovasi : Inovasi Pelayanan Publik
Tujuan Inovasi :
  1. Mengurangi keluhan pengunjung, pasien, dan tamu terhadap kebersihan lingkungan RSUD Pariaman
  2. Meningkatkan kesadaran civitas hospitalia RSUD Pariaman dalam menjaga kebersihan lingkungan
  3. Menjaga kesehatan dan estetika kebersihan lingkungan RSUD Pariaman Terpenuhi standar baku mutu angka kuman ruangan.
  4. Mempercepat proses pengaduan layanan kebersihan lingkungan.
  5. Memonitoring aktivitas petugaa kebersihan lingkungan RSUD Pariaman
Manfaat Inovasi :
  1. Mengurangi keluhan pengunjung, pasien, dan tamu terhadap kebersihan lingkungan RSUD Pariaman
  2. Meningkatkan kesehatan lingkungan.
  3. Menjaga estetika lingkungan rumah sakit.
  4. Memonitoring aktivitas petugas kebersihan lingkungan Rumah Sakit.
  5. Mempercepat proses pengaduan tentang pendapat, kritik, saran dan motivasi terhadap pelayanan kebersihan lingkungan rumah sakit oleh pasien, pengunjung, dan petugas.
  6. Kebersihan ruangan rawat inap di rumah sakit dapat memenuhi standar parameter angka kuman ruangan
Hasil Inovasi :

Meningkatnya kesehatan lingkungan, lingkungan Rumah Sakit lebih baik secara estetika dan adanya hasil kepuasan pelayanan kebersihan lingkungan (cleaning service, petugas ruangan dan sanitasi lingkungan)

Uji Coba Inovasi : Selasa, 02 Januari 2024
Implementasi Inovasi : Jumat, 02 Februari 2024
Link Youtube :

🎥 Tonton Video Inovasi Ladu Sala (Layanan Pengaduan Kebersihan Lingkungan)

Rancang Bangun Inovasi :

DASAR HUKUM

  1. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan.
  2. Permenkes Nomor 2 tahun 2023 tentang standar baku mutu angka kuman ruangan rumah sakit.
  3. Permenkes Nomor 40 Tahun 2022 tentang persyaratan teknis bangunan, prasarana dan peralatan kesehatan RS.

PERMASALAHAN

Permasalahan Makro

Kebersihan Rumah Sakit adalah suatu keadaan atau kondisi yang bebas dari bahaya dan risiko minimal untuk infeksi silang. Kebersihan rumah sakit menjadi hal penting yang wajib untuk diperhatikan, utamanya kebersihan di ruang lingkup dari ruang perawatan pasien yang umumnya menjadi lokasi paling banyak dikunjungi, sehingga beresiko tinggi untuk menularkan penyakit dan infeksi silang atau pun penyakit yang satu pada pengunjung lainnya.
Selain kebersihan, kenyamanan pasien juga menjadi bagian penting yang wajib untuk diperhatikan, apalagi bagi pasien yang menjalani kondisi rawat inap. Karena itulah baik ventilasi udara, kemudian suhu ruangan, dan beragam hal lainnya pun harus dijaga dengan sebaik mungkin agar dapat menghindari bau tidak sedap, serta menjaga kondisi kamar agar selalu berada dalam keadaan bersih. Kebersihan sendiri dikenal sebagai kondisi hygiene yang berarti kondisi yang terbebas dari kotoran, termasuk debu, sampah atau bahkan bau. Karena itulah lingkungan dari ruang perawatan pasien yang bersih tentunya akan terasa lebih nyaman dan dapat mempercepat proses penyembuhan, Untuk menjaga kebersihan ruangan pasien itu sendiri, tentunya proses pembersihan dapat dilakukan secara rutin, dimulai dari kegiatan membersihkan permukaan meja, tempat tidur yang digunakan oleh pasien, hingga beragam peralatan lainnya yang digunakan. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi penyebaran infeksi yang mungkin saja terjadi pada para pengunjung atau bahkan petugas kebersihan rumah sakit itu sendiri. Untuk menghindari resiko pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan maka penyelenggaraan kesehatan lingkungan rumah sakit harus sesuai dengan persyaratan kesehatan dan kebersihan. untuk menjaga kebersihan lingkungan, utamanya bagian permukaan dari rumah sakit juga diperlukan tingkat kesadaran masing-masing pengunjung dan orang-orang yang berada di dalamnya, sehingga siapa pun yang berada di lingkungan rumah sakit tersebut dapat mengimplementasikan budaya untuk hidup bersih dan lebih sehat. Seperti halnya tidak membuang sampah sembarangan, menata atau pun menaruh barang sesuai dengan tempatnya, sehingga setiap barang yang akan digunakan pun dapat ditemukan dengan lebih mudah karena telah tertata rapi. Kemudian pastikan pula untuk memisahkan barang kotor dengan barang yang masih bersih, dan juga hindari membawa barang bawaan terlalu banyak, baik itu untuk kebutuhan pasien atau bahkan membatasi jumlah pengunjung yang ada. Sarana Prasarana Rumah Sakit Umum Daerah Pariaman terdiri dari bangunan rawat jalan, pelayanan gawat darurat, pelayanan Rawat Inap, penunjang medik, penunjang-penunjang lainnya, mushalla serta pelayanan administrasi yang berdiri diatas areal seluas 42.436 m² dan memiliki 202 tempat tidur yang terisi dan memiliki kamar mandi sebanyak 136 kamar mandi. Demi menciptakan Rumah Sakit yang bersih, indah, nyaman, asri perlunya pemantauan dan pengawasan terhadap kebersihan lingkungan dengan pelayanan pengaduan ini sangat membantu tenaga sanitarian dalam pemantauan dan pengawasan terhadap kebersihan lingkungan di RSUD Pariaman, di karenakan Tenaga Sanitasi Lingkungan RSUD Pariaman sebanyak 5 orang untuk melakukan pengawasan dan pemantauan kebersihan lingkungan setiap hari di semua ruangan , maka dari itu tenaga sanitasi lingkungan tidak cukup untuk melakukan pengawasan dan pemantauan kebersihan lingkungan RSUD Pariaman. Menurut Permenkes No.2 Tahun 2023 Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan (SBMKL) Angka Kuman Ruangan di fasilitas Kesehatan adalah 10 CFU/m³, parameter Suhu ruangan SBMKL rentang 20⁰C hingga 26⁰C (Suhu kamar), Pencahayaan SBMKL ruangan buatan harus mengikuti kriteria yang ditetapkan dengan standar 250 lux untuk penerangan dan 50 lux untuk pencahayaan tidur, dan Kelembapan ruangan adalah ≤ 60%. Oleh karena itu Parameter diatas wajib memenuhi SBMKL untuk mencegah pertumbuhan kolonisasi mikroorganisme suatu ruangan.

Permasalahan Mikro

  1. Kurangnya Memonitoring aktivitas petugas kebersihan lingkungan Rumah Sakit.
  2. Mengurangi nilai estetika kebersihan lingkungan Rumah Sakit dikarenakan ruangan berdebu, jaring laba-laba,dan sampah berserakan.
  3. Memperlambat proses pengaduan tentang pendapat, kritik, saran dan motivasi terhadap pelayanan kebersihan lingkungan rumah sakit oleh pasien, pengunjung, dan petugas.
  4. Kebersihan ruangan rawat inap di rumah sakit tidak memenuhi standar parameter angka kuman ruangan

ISU STRATEGIS

Global

Kesehatan Lingkungan

Nasional

Kebersihan Rumah Sakit jika tidak terjaga dapat mempengaruhi tempat fasilitas pelayanan Rumah Sakit dari bahaya resiko tinggi terhadap penularan penyakit atau infeksi silang.

Lokal

Kebersihan Rumah Sakit jika tidak terjaga dapat mempengaruhi tempat fasilitas pelayanan Rumah Sakit dari bahaya resiko tinggi terhadap penularan penyakit atau infeksi silang.

METODE PEMBAHARUAN

Kondisi Sebelum Inovasi

Banyaknya keluhan pasien ,pengunjung, dan petugas tentang ruangan kurang bersih, berbau, panas, dan berdebu tidak tertampungi, monitoring petugas kebersihan tidak efektif dan membuat hasil standar baku mutu angka kuman ruangan tidak memenuhi syarat dan estetika kebersihan lingkungan tidak terjaga.
Kondisi Setelah Inovasi
Inovasi “LADU SALA” (Layanan Pengaduan Kebersihan Lingkungan), bermanfaat dalam menjaga kebersihan lingkungan Rumah Sakit yaitu pengunjung, pasien dan petugas nyaman berada dalam lingkungan rumah sakit terhindar dari bahaya resiko tinggi penularkan penyakit atau infeksi silang. 
Setelah berjalannya inovasi ini, terlihat perubahan yang signifikan pada kebersihan lingkungan Rumah Sakit yang lebih terjaga kebersihan dan bikin pelayanan jadi nyaman, tentram, dan bersih. Disamping itu juga terjadi peningkatan pengunjung, pasien dan petugas memuji sangat mempermudah dan membantu menyampaikan keluhan atau aspirasi tentang kebersihan lingkungan Rumah Sakit. Sehingga dapat juga menjaga estetika kebersihan lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Prof.H. Muhammad Yamin.

KEUNGGULAN

Keunggulan dari program Inovasi “LADU SALA” (Layanan Pengaduan Kebersihan Lingkungan) ini Dapat menjaga nilai estetika kebersihan lingkungan Rumah Sakit, dapat memonitoring petugas kebersihan, cepat tanggap dalam layanan pengaduan kebersihan lingkungan serta meningkatkan kesadaran Civitas Hospitalia Rumah Sakit Umum Daerah Prof.H. Muhammad Yamin dalam menjaga kebersihan lingkungan dan bisa meningkatkan hasil standar baku mutu angka kuman ruangan. Disamping menjadi solusi terhadap permasalahan kebersihan lingkungan, inovasi ini juga memberikan dampak positif/ keuntungan terhadap Civitas Hospitalia RSUD Pariaman (petugas kebersihan, petugas ruangan dan petugas sanitasi lingkungan) berupa penilaian hasil kinerja kebersihan lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Prof.H. Muhammad Yamin.

TAHAPAN / CARA KERJA INOVASI

  1. Seluruh Pengunjung, Pasien, dan Tamu yang berkunjung, menginap, dirawat , dan sebagai tempat belajar yang pernah memakai dan merasakan fasilitas kamar ruang rawatan inap, rawatan jalan, kamar mandi, seluruh ruangan, dan taman yang berada di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Prof.H. Muhammad Yamin itu disetiap Pintu Gedung di Rumah sakit ada QR CODE SCANNER.
  2. Jika sudah memfoto QR CODE SCANNER kita akan diarahkan ke "LADU SALA" Layanan Pengaduan Kebersihan Lingkungan untuk mengisinya layanan pengaduan kebersihan lingkungan yang kita rasakan selama berada di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Prof.H. Muhammad Yamin tentang kebersihan lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Prof.H. Muhammad Yamin.
  3. Setiap pendapat, kritik, saran dan motivasi dari pengunjung, pasien, dan tamu sangat berarti bagi kami petugas kebersihan, petugas ruangan dan petugas sanitasi lingkungan.
  4. Sehingga kami mendapatkan penilaian hasil kinerja dan memonitoring hasil pekerjaan kebersihan lingkungan dengan puas, sesuai standar dan memenuhi syarat yang berlaku.